Tuesday, November 18, 2014

Stratafikasi di Indonesia (Ilmu Sosial Dasar 3)


  1. Pengertian Stratafikasi Sosial
Secara luas, pengertian Stratafikasi Sosial adalah pembedaan anggota masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Dalam sosiologi, pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkatan-tingkatan tertentu itu disebut dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial secara umum dapat diartikan sebagai pembedaan atau pengelompokan anggota masyarakat secara vertikal. Stratifikasi sosial merupakan gejala
sosial yang sifatnya umum pada setiap masyarakat. Bahkan pada zaman Yunani Kuno, Aristoteles (384–322 SM) telah menyatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara selalu terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. 



Secara luas, kriteria umum penentuan seseorang dalam stratifikasi sosial adalah sebagai berikut.

a. Kekayaan dalam berbagai bentuk yang diketahui oleh masyarakat diukur dalam kuantitas atau dinyatakan secara kualitatif.
b. Daya guna fungsional perorangan dalam hal pekerjaan.
c. Keturunan yang menunjukkan reputasi keluarga, lamanya tinggal atau berdiam di suatu tempat, latar belakang rasial atau etnis, dan kebangsaan.
d. Agama yang menunjukkan tingkat kesalehan seseorang dalam menjalankan ajaran agamanya.
e. Ciri-ciri biologis, termasuk umur dan jenis kelamin.

Gambar piramida stratafikasi sosial:
Stratifikasi Sosial

semakin keatas jumlah anggotanya semakin sedikit, artinya bahwa semakin tinggi status/strata seseorang, ibarat piramida, dia akan berada di posisi yang semakin tinggi pula.


2. Stratafikasi di Indonesia

Indonesia adalah negara kepulauan yang setiap pulaunya terpisah oleh lautan. Indonesia pun terdiri atas berbagai macam suku yang beraneka ragam, itulah yang membuat masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang majemuk. Banyak sekali contoh yang merujuk pada adanya stratafikasi di Indonesia.

Contoh stratafikasi yang terjadi di pedesaan, seseorang yang memiliki jabatan di pemerintahan atau orang yang berpendidikan tinggi menempati strata atas dan paling dihormati. Guru misalnya, di pedesaan guru memiliki pengaruh yang cukup besar dan dihormati statusnya oleh masyarakat pedesaan. Oleh karena itu banyak anak-anak pedesaan yang bercita-cita menjadi seorang guru kelak. Selain guru, seseorang yang memiliki jabatan di pemerintahan seperti seorang pegawai negeri sipil juga menempati strata di atas guru. Ada juga saudagar kaya yang telah sukses berdagang atau membuka usaha di kota dan memiliki banyak sawah di pedesaan yang menempati strata atas. Kemudian ada pemuka agama seperti kiai, haji atau ustadz yang menenmpati strata paling tinggi, dan ada juga kepala desa yang menempati strata di atas pemuka agama dan paling mempunyai pengaruh.

Seseorang yang telah bekerja menjadi TKI bertahun-tahun di luar negeri dan setelah pulang ke Indonesia sudah bisa membangun rumah megah sekalipun, tidak mempunyai pengaruh bagi masyarakat pedesaan. Bagi masyarakat pedesaan yang hanya bekerja sebagai petani atau buruh di perkotaan, para TKI yang kaya raya setelah pulang ke Indonesia stratanya sama seperti mereka karena menurut mereka para TKI pun sama seperti mereka, hanya buruh dan tidak memiliki pendidikan tinggi. Polah pikir mereka pun cenderung sederhana, hanya beberapa yang berpikiran maju yang berniat menyekolahkan anaknya hingga ke jenjang pendidikan tinggi karena mereka beranggapan bahwa anaknya pun kelak akan menjadi seperti mereka. Yang menempati strata di atas mereka hanyalah yang sudah saya sebutkan di atas.

Statafikasi sendiri menurut saya memiliki dampak positif. Seperti contoh yang saya sebutkan di atas, orang-orang yang menempati strata atas dalam sebuah masyarakat, tentulah dihormati dan memiliki pengaruh yang cukup besar dalam masyarakat itu sendiri. Para orang-orang berpengaruh yang tentunya berpendidikan ini dapat mempengaruhi masyarakat desa yang polah pikirnya masih sederhana untuk menjadi maju. Dan statafikasi ini juga dapat memudahkan untuk mengatur masyarakat yang majemuk. Orang-orang yang memiliki pengaruh inilah yang memiliki peran penting dalam masyarakat.

Sementara dampak nagatifnya adalah adanya kesenjangan sosial dalam masyarakat. Akibat terlalu dihormati, kalangan stata atas malah dapat menjadi sombong dan menindas kaum strata bawah. Padahal hal ini tidak seharusnya terjadi jika stratafikasi dapat dimanfaatkan dengan baik.

Sumber: 
http://ssbelajar.blogspot.com/2012/03/stratifikasi-sosial.html
http://nurfadhilahtia94.wordpress.com/2013/12/29/penggolongan-dan-stratifikasi-sosial-di-indonesia/
http://sosialsosiologi.blogspot.com/2013/01/stratifikasi-sosial.html

No comments:

Post a Comment